KUALA KAPUAS - Penyuluh pertanian sebagai mitra petani perlu ditingkatkan, baik terhadap pendidikan, pengetahuan, ketrampilan dan potensi diri (capacity building). Demikian pula terhadap, kinerja, tugas dan fungsinya dalam mengelola pembangunan pertanian, sehingga terhadap tujuan dan sasaran pembangunan pertanian dapat tercapai, berdaya saing, berkelanjutan dan sinergis.
Pembinaan dan penempatan penyuluh pertanian hendaknya memperhatikan kebutuhan nyata di lapangan yang disesuaikan dengan kemampuan potensi diri, tingkat social-ekonomi, dukungan keluarga dan masyarakat.
“Sehingga pelaksanaan tugas rutin maupun tugas lainnya dapat berjalan dengan lancer,” ujar Kadis Pertanian TPH Kapuas, Ir Afiadin Husni, membeberkan rumusan hasil rapat kerja yang dilaksanakan oleh pihaknya kemarin di aula Kantor Pemkab Kapuas.
Dikatakannya, lahan-lahan potensial di wilayah kerja masing-masing penyuluh, BPP, dan Mantri Tani juga perlu dilakukan inventarisasi, identifikasi dan analisa kelayakan mengenai ketersediaan luas lahan yang layak, sesuai untuk pengembangan komoditas pertanian.
Adapun usulan perencanaan pembangunan pertanian harus menyertakan hasil analisa kebutuhan riil agroinput yang diharapkan sesuai data luasan lahan, jumlah petani, kesesuaian lahan, teknologi dan sumberdaya yang ada diwilayah binaan penyuluh, koordinator BPP, coordinator BBU dan Mantri Tani.
“Data tersebut merupakan hasil musyawarah, kajian riset dan ataupun literatur dan referensi ilmiah tentang standar kebutuhan pertanian, dan atau standar operating procedure (SOP),” terang Afiadin.
Sedangkan untuk asset berupa data, barang/bahan dan sarana prasarana maupun bangunan gedung/balai pengadaan dari pemerintah dan atau donator yang ada di wilayah BPP, Penyuluh, Mantri Tani, katanya lagi, akan menjadi tanggungjawab masing-masing pengguna, pemakai, maupun peminjam terhadap pemeliharaan, perawatan, dan kehilangan. Aset tersebut akan dilaporkan secara rutin.
Terkait dengan data statistik pertanian dan data lain yang relevan dan dibutuhkan akan dilaporkan secara rutin ke Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura berdasarkan kondisi/fakta actual maupun realisasi riil tanpa direkayasa maupun dimanipulasi dan disampaikan sebagai bahan perencanaan pembangunan dan pedoman, referensi data.
“Metode pencarian data dan informasi pertanian tenmtunya akan menggunakan model PRA/RRA,” jelas Afiadin Husni.
Pembinaan dan penempatan penyuluh pertanian hendaknya memperhatikan kebutuhan nyata di lapangan yang disesuaikan dengan kemampuan potensi diri, tingkat social-ekonomi, dukungan keluarga dan masyarakat.
“Sehingga pelaksanaan tugas rutin maupun tugas lainnya dapat berjalan dengan lancer,” ujar Kadis Pertanian TPH Kapuas, Ir Afiadin Husni, membeberkan rumusan hasil rapat kerja yang dilaksanakan oleh pihaknya kemarin di aula Kantor Pemkab Kapuas.
Dikatakannya, lahan-lahan potensial di wilayah kerja masing-masing penyuluh, BPP, dan Mantri Tani juga perlu dilakukan inventarisasi, identifikasi dan analisa kelayakan mengenai ketersediaan luas lahan yang layak, sesuai untuk pengembangan komoditas pertanian.
Adapun usulan perencanaan pembangunan pertanian harus menyertakan hasil analisa kebutuhan riil agroinput yang diharapkan sesuai data luasan lahan, jumlah petani, kesesuaian lahan, teknologi dan sumberdaya yang ada diwilayah binaan penyuluh, koordinator BPP, coordinator BBU dan Mantri Tani.
“Data tersebut merupakan hasil musyawarah, kajian riset dan ataupun literatur dan referensi ilmiah tentang standar kebutuhan pertanian, dan atau standar operating procedure (SOP),” terang Afiadin.
Sedangkan untuk asset berupa data, barang/bahan dan sarana prasarana maupun bangunan gedung/balai pengadaan dari pemerintah dan atau donator yang ada di wilayah BPP, Penyuluh, Mantri Tani, katanya lagi, akan menjadi tanggungjawab masing-masing pengguna, pemakai, maupun peminjam terhadap pemeliharaan, perawatan, dan kehilangan. Aset tersebut akan dilaporkan secara rutin.
Terkait dengan data statistik pertanian dan data lain yang relevan dan dibutuhkan akan dilaporkan secara rutin ke Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura berdasarkan kondisi/fakta actual maupun realisasi riil tanpa direkayasa maupun dimanipulasi dan disampaikan sebagai bahan perencanaan pembangunan dan pedoman, referensi data.
“Metode pencarian data dan informasi pertanian tenmtunya akan menggunakan model PRA/RRA,” jelas Afiadin Husni.