KUALA KAPUAS - Keinginan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas untuk memanfaatkan lahan tidur disepanjang kiri kanan jalan poros menjadi usaha tani yang produktif, mulai dilaksanakan. Pada, Sabtu (1/8), Bupati Kapuas H M Mawardi secara resmi mencanangkan Gerakan Bersama Memanfaatkan Lahan Tidur (GeBer-MLT) disepanjang jalan poros di Kabupaten Kapuas.
Pencanangan GeBer-MLT dilaksanakan di Desa Anjir Serapat Timur Km 13 Kecamatan Kapuas Timur, yang dihadiri pula oleh Wakil Bupati Kapuas, Suraria Nahan, unsur muspida, para kepala dinas, Ketua HKTI Kapuas, beberapa camat, penyuluh pertanian, Organisasi Kepemudaan (KNPI, Karang Taruna), Pramuka dan Kepala Desa, Kelompok Tani serta masyarakat setempat.
Bupati H M Mawardi dalam pencanangan itu mengatakan, Geber-MLT merupakan salah satu program Pemerintah Provinsi Kalteng yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan terlantar yang potensial disepanjang kiri dan kanan poros menjadi lahan usaha tani yang produktif.
Geber-MLT kiri kanan jalan poros juga merupakan derivative hasil kegiatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan disepanjang kiri kanan jalan poros, seperti jalan Negara, provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan, dengan status lahan berupa tanah Negara, hak pakai atau hak milik terdapat hamparan lahan terlantar yang luas.
Lahan terlantar yang mempunyai potensi, dimanfaatkan untuk pengembangan usaha ekonomi produktif budidaya pertanian seperti tanaman pangan dan holtikultura, tanaman perkebunan, tanaman kehutanan, peternakan dan perikanan, yang mempunyai nilai ekonomis dan cepat menghasilkan dalam rangka percepatan peningkatan perekonomian rakyat.
“Mari sukseskan GeBer-MLT sesuai dengan kapasitas dan keberadaan kita masing-masing, karena pemanfaatan lahan terlantar disepanjang kiri dan kanan jalan poros diperlukan keseriusan dan harus dilakukan bersama-sama,” ajak Mawardi dalam sambutannya.
Secara bertahap, katanya, kegiatan pemanfaatan lahan terlantar, minimal 100 meter dimulai pada titik berjarak 4,5 meter dari parit drainase jalan. Kegiatan ini direncanakan berlanjut 100 meter setiap tahunnya disesuaikan dengan ruas jalan dan ruang terlantar yang tersedia.
Pada tahun 2009 di Kabupaten Kapuas, kegiatan pemanfaatan lahan terlantar di sepanjang kiri kanan jalan poros ini dilaksanakan di tujuh kecamatan yakni Kecamatan Kapuas Timur, Kapuas Hilir, Basarang, Pulau Petak, Kapuas Murung , Selat dan Mentangai atau sepanjang 69 km.
“Pemerintah Kapuas berkomitmen bahwa setiap Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang mampu dan berhasil melaksanakan kegiatan pemanfaatan lahan terlantar di lokasi/kawasan bersangkutan sesuai dengan ketentuan program yang ditetapkan akan mendapatkan satu unit hand traktor,” kata Bupati memberikan semangat kepada peserta upacara.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pertanian TPH Kapuas, Ir Afiadin Husni dalam laporannya mengatakan, tujuan dari Geber-MLT adalah untuk memanfaatkan lahan terlantar di sepanjang kiri kanan jalan poros guna menjadi lahan pertanian produktif. Selain itu untuk mengembangkan usaha ekonomi produktif, budidaya pertanian dalam rangka pencapaian serta peningkatan ekonomi kerakyatan, dan dalam upaya meningkatkan estitika kawasan dan lingkungan.
Sementara itu, pencanangan Geber MLT pertanian siang itu, juga tandai dengan penyerahan bibit dan peralatan pertanian kepada 7 Camat yang wilayahnya ditetapkan untuk melaksanakan Geber MLT Tahun 2009, serta pemberian bantuan Penguatan Modal Kelompok bagi 15 Kelompok Tani Pengolahan Hasil Pertanian. Kemudian dilanjutkan dengan penanaman bibit sukun yang dilakukan oleh Bupati Kapuas dilanjutkan dengan Wakil Bupati dan unsur muspida.