Selasa, Mei 05, 2009

TINGKATKAN PRODUKSI PADI DENGAN TEPAT WAKTU DAN SASARAN


KUALA KAPUAS - Sasaran peningkatan produksi padi di Kabupaten Kapuas tahun 2009-2013 sebesar 300 ribu hingga 500 ribu ton, akan ditempuh melalui beberapa upaya, seperti penyediaan agroinput dan agrchemical seperti benih, pupuk, dan alsin secara cukup/tepat sasaran dan tepat waktu.

Selain itu, menerapkan adopsi teknologi pertanian pola Sekolah Lapang Pengelolaan Tanam Terpadu (SL-PTT) dan pola SRI. Meningkatkan luas areal lahan melalui optimasi lahan, pengelolaan lahan dan air. Meningkatkan pengamanan produksi melalui proteksi tanaman dan pengendalian OPT.

Menurut Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikulturan Kapuas, Ir Afiadin Husni, penanganan tugas pelaksanaan dan pengawasan SL-PTT dilakukan di semua wilayah binaan pertanian oleh semua petugas lapang.

“Tentunya dengan berpedoman pada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan yang ada, serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait sebagai penanggungjawab tugas,” ujar Afiadin Husni kepada koran kemarin.

Sedangkan untuk pengenalan dan penerapan SL-PTT oleh petani, katanya, maka perlu dilakukan sosialisasi program, uji coba percontohan untuk mengetahui tingkat produksi, dan kecocokan lahan serta tingkat resistensi terhadap serangan hama dan penyakit.

Penggunaan benih padi unggul maupun hibrida harus bermutu dan berlabel dibuktikan dengan tingkat produktivitas tinggi melalui hasil uji coba di lapangan yang dilakukan oleh petani.

“Uji coba dilakukan oleh petani atau Poktan mapun Gapoktan yang berkerjasama dengan pihak pengembang benih atau bibit. Penggunaan dan rekomendasi pupuk juga harus sesuai rekomendasi dan analisa tanah,’’ pintanya.

Afiadin menambahkan, tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) agar diusulkan perpanjangan kontrak kerja ke Departemen Pertanian berdasarkan rekomendasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.

’’Untuk mendukung program peningkatan produksi padi 500.000 ton tahun 2013, maka peran THL-TBPP masih sangat diperlukan, untuk itu perlu dipertimbangkan keberlanjutannya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui dana APBN maupun APBD Kabupaten Kapuas,” jelasnya.