Kuala Kapuas. Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Kapuas mulai diaktifkan kembali. Setelah beberapa tahun belakangan ini tidak ada aktifitasnya. Melalui Musyawarah Perhiptani yang dilaksanakan Rabu kemaren (01/07) bertempat di Aula Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kapuas jalan Pemuda km. 5,5 Kuala kapuas, Pengurus Perhiptani masa bhakti 2009 – 2014 telah terbentuk. Terpilih Muchammad Muksin, SP sebagai Ketua didampingi Sugiana, SP sebagai Sekretaris.
Kadis Pertanian TPH Kapuas Ir. Afiadin Husni, mengharapkan dengan terbentuknya Pengurus Perhiptani yang baru agar dapat mengevaluasi kembali permasalahan tidak berjalannya kepengurusan periode sebelumnya. Saya berharap Perhiptani Kapuas dapat melangkah cepat kedepan, mengejar ketertinggalannya sementara ini. Selain itu benar-benar dapat berperan dalam memperjuangkan aspirasi dan upaya peningkatan pembinaan penyuluhan yang sudah mulai bangkit kembali dalam beberapa tahun belakangan ini.
Selain itu juga dapat meningkatkan kembali dalam komunikasi antar anggota. serta berperan dalam mengembangkan mutu, kompetensi dan profesi penyuluh pertanian disamping mendorong peningkatan kesejahteraan anggota. Yang paling penting, langkah Perhiptani Kapuas juga searah dengan pembangunan pertanian Kapuas. ''Sekarang ini, pertanian kita arahkan ke agribisnis,'' terangnya.
Untuk itu peran serta Perhiptani dalam menciptakan pengembangan agribisnis yang efektif, efisien, dan produktif sangat penting, terutama harus mampu mendukung Visi & Misi Pemerintah Kabupaten Kapuas'' ungkapnya.
Kemajuan pesat terhadap kondisi petani di Kabupaten Kapuas ditandai dengan kemampuan menerima inovasi-inovasi baru. Misalnya penggunaan pupuk, sistem tanam, dan pemakaian teknologi pertanian. Hal ini tidak terlepas dari keberhasilan penyuluh yang sudah melakukan transfer pengetahuan dan teknologi. Meski penyuluh masih perlu terus peningkatan pengetahuan dan menambah wawasan sehingga tidak sampai kalah dengan petaninya.
Perhiptani merupakan organsiasi profesi penyuluh yang bersifat keilmuan, keahlian, persaudaraan, kemasyarakatan, kemandirian dan tidak berafiliasi dengan organisasi politik manapun. Untuk itu dapat harus menjalin kerjasama dengan lembaga penelitian, perguruan tinggi, dan organisasi profesi lainnya.